Mengapa promosi judi online harus ditolak?
KUHP baru (UU 1/2023) berlaku sejak 2 Januari 2026. Pasal 426 ayat (1) huruf b mengancam pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) bagi setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk berjudi. Ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam KUHP dapat menjerat pihak yang ikut membantu.
Penegakan sudah terjadi. Pada 2026, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan kepada seorang influencer yang dibayar untuk mempromosikan judi online, berdasarkan Pasal 426. Sebelum 2026, polisi memproses influencer serupa dengan UU ITE. Komdigi juga mencatat spam judi online banyak menyasar akun influencer daerah.
- Tanda umum: kata slot, gacor, maxwin, toto, “link alternatif”, atau permintaan menaruh tautan di bio.
- Jangan menerima meski disebut game, aplikasi hiburan, atau “aplikasi cuan”. Etika Pariwara Indonesia juga melarang iklan perjudian dalam bentuk apa pun.
- Laporkan komentar dan akun spam judi online ke platform dan ke aduankonten.id.
Bagaimana dengan pinjol, investasi, kripto, dan emas?
Per 31 Juli 2026, OJK mencatat 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) berizin. POJK 6/2026 tentang perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan berlaku sejak 4 Juni 2026 dan mengatur influencer keuangan. Isinya antara lain:
- Dilarang menjanjikan keuntungan pasti dan dilarang memasarkan produk atau bekerja sama dengan usaha jasa keuangan yang tidak berizin.
- Wajib mengungkapkan kepentingan ekonomi, serta identitas dan hubungan dengan perusahaan dalam konten pemasaran.
- Pemasaran harus melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan berizin, dan aset kripto hanya boleh dipasarkan melalui media resmi perusahaan.
- Pengawasan aset kripto berada di OJK sejak 10 Januari 2025; hanya pedagang yang berizin OJK yang boleh menawarkan perdagangan kripto.
- Tabungan dan penitipan emas termasuk kegiatan usaha bulion yang hanya boleh dijalankan lembaga jasa keuangan berizin (POJK 17/2024). Tawaran “titip emas” dengan bonus besar dari pihak lain adalah tanda bahaya.
Pada Oktober 2026, media melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak senilai sekitar Rp25 miliar yang dipromosikan antara lain melalui endorse berbayar tokoh publik; kasusnya masih diselidiki. Honor endorse tidak menghapus risiko hukum dan reputasi. Satgas PASTI menyebut tanda investasi ilegal antara lain keuntungan tinggi dan pasti dalam waktu singkat, bonus dari merekrut anggota, dan tugas berbayar dengan deposit.
Bagaimana mengecek kosmetik, pangan, suplemen, dan obat?
- Cek setiap produk di Cek BPOM. Nomor notifikasi kosmetik diawali NA, NB, NC, ND, atau NE diikuti 11 angka; pangan olahan bernomor MD (dalam negeri) atau ML (impor); izin P-IRT diterbitkan pemerintah kabupaten atau kota.
- Peraturan BPOM 18/2024: hanya kosmetik yang sudah dinotifikasi yang boleh dipromosikan, klaim manfaat harus dapat dibuktikan, dan testimoni hanya mewakili pengalaman sendiri.
- Peraturan BPOM 7/2026: perorangan dilarang mempromosikan atau mengiklankan obat, kecuali pemeran iklan yang ditugaskan resmi oleh industri farmasi.
- Tolak klaim menyembuhkan, hasil pasti, atau “aman untuk semua”. Tanyakan ke HALOBPOM 1-500-533 bila ragu.
Apa itu skema piramida, money game, dan tugas berbayar?
UU 7/2014 tentang Perdagangan Pasal 9 melarang skema piramida, yaitu usaha yang penghasilannya terutama dari biaya keikutsertaan anggota baru, bukan dari penjualan barang. Ancaman Pasal 105 kini pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar). Satgas PASTI juga memperingatkan skema “tugas berbayar” seperti menonton iklan, memberi ulasan, atau mengklik tautan yang mensyaratkan deposit.
Bagaimana menghindari giveaway palsu dan tautan bansos?
- Jangan bagikan tautan pendaftaran bansos atau hadiah yang tidak bisa Anda verifikasi. Kemensos memperingatkan agar tidak memberikan data ke nomor WhatsApp yang mengaku mendaftarkan bansos; informasi resmi ada di cekbansos.kemensos.go.id dan call center 171.
- Giveaway yang sah tidak meminta pemenang mentransfer biaya, mengirim kode OTP, atau mengisi data rekening di tautan asing.
- Bila Anda menjalankan giveaway untuk brand, tulis penyelenggara, hadiah, periode, cara memilih pemenang, dan kontak resmi di unggahan.
- Periksa klaim yang meragukan di CekFakta sebelum membagikannya.
Bagaimana mengecek brand sebelum menerima endorse?
Langkah 1: Identitas perusahaan
Minta nama badan hukum, situs resmi, alamat, dan kontak kantor. Cocokkan dengan akun resmi brand.
Langkah 2: Izin produk
Cek nomor BPOM untuk kosmetik, pangan, suplemen, dan obat; cek izin OJK untuk pinjaman, investasi, dan kripto.
Langkah 3: Klaim yang boleh disampaikan
Minta daftar klaim tertulis beserta buktinya. Tolak klaim hasil pasti atau keuntungan tetap.
Langkah 4: Kontrak dan pembayaran
Gunakan kontrak tertulis, dan pastikan pembayaran berasal dari rekening atas nama perusahaan. Jangan pernah membayar dulu untuk mendapat pekerjaan.
Langkah 5: Label iklan
Etika Pariwara Indonesia mensyaratkan iklan di media sosial pribadi diungkapkan dengan jelas. Gunakan fitur kemitraan berbayar dan tanda seperti #sponsor atau “Iklan”.
Cek tawaran endorse sebelum menerima
Centang fakta tentang tawaran yang Anda terima. Jawaban tidak dikirim atau disimpan: semuanya diproses di browser Anda.
Pilih jenis produk dan centang yang Anda ketahui.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apakah influencer bisa dipidana karena mempromosikan judi online?
Bisa. Sejak 2 Januari 2026, KUHP Pasal 426 mengancam pidana bagi yang tanpa izin menawarkan kesempatan berjudi kepada umum, dan pada 2026 Pengadilan Negeri Surabaya menghukum influencer yang dibayar untuk promosi judi online 1 tahun 6 bulan penjara.
Bagaimana mengecek pinjol legal?
Cocokkan nama perusahaan dan aplikasi di daftar pindar berizin OJK, atau tanyakan ke Kontak OJK 157 dan WhatsApp 081-157-157-157. Laporkan entitas ilegal melalui sipasti.ojk.go.id.
Bolehkah endorse kripto atau trading?
Hanya untuk penyelenggara yang berizin OJK dan melalui kerja sama resmi. POJK 6/2026 menyebut aset kripto hanya boleh dipasarkan melalui media resmi perusahaan, dan influencer wajib mengungkapkan hubungan serta kepentingan ekonominya.
Bagaimana mengecek izin BPOM sebuah produk?
Masukkan nomor izin edar atau nama produk di cekbpom.pom.go.id dan cocokkan nama produk, merek, serta produsennya dengan kemasan. Bila tidak ditemukan, produk belum terdaftar dan keamanannya tidak terjamin.
Apa tanda investasi bodong?
Menurut Satgas PASTI: keuntungan tinggi dan pasti dalam waktu singkat, bonus dari merekrut anggota baru, tugas berbayar yang mensyaratkan deposit, meniru nama perusahaan berizin, dan kripto tanpa izin.
Saya terlanjur mempromosikan produk yang ternyata ilegal. Apa yang harus dilakukan?
Hentikan promosi dan turunkan kontennya, simpan bukti kontrak, percakapan, dan pembayaran, lalu laporkan ke OJK, IASC, atau aduankonten.id sesuai jenisnya. Untuk risiko hukum, mintalah nasihat advokat.
Sumber resmi yang kami periksa
Aturan dan kebijakan platform dapat berubah. Periksa sumber berikut sebelum mengambil keputusan, dan minta peninjauan advokat untuk kerja sama bernilai besar. Kami meninjau ulang daftar izin OJK dan BPOM serta kebijakan platform setiap kuartal.
- UU 1/2023 tentang KUHP (Pasal 20, 21, 426, 427) ↗ — JDIH BPK, diperiksa 14 Oktober 2026
- UU 1/2024 (perubahan kedua UU ITE) ↗ — JDIH BPK, diperiksa 14 Oktober 2026
- UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana ↗ — JDIH BPK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Selebgram dituntut karena promosi judi online (Pasal 426) ↗ — Kompas.com, 22 Juli 2026, diperiksa 14 Oktober 2026
- Putusan PN Surabaya: 1 tahun 6 bulan untuk endorse judi online ↗ — Memorandum, 29 Juli 2026, diperiksa 14 Oktober 2026
- Spam judi online menyasar akun influencer ↗ — Komdigi, diperiksa 14 Oktober 2026
- Direktori pindar berizin OJK, Juli 2026 ↗ — OJK, diperiksa 14 Oktober 2026
- POJK 6/2026 Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan ↗ — OJK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Satgas PASTI hentikan entitas pinjol dan investasi ilegal ↗ — OJK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Peralihan pengawasan aset kripto ke OJK ↗ — OJK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Indonesia Anti-Scam Centre ↗ — OJK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Cara cerdas memilih kosmetik (kode notifikasi) ↗ — BPOM, diperiksa 14 Oktober 2026
- Peraturan BPOM 18/2024 tentang penandaan, promosi, dan iklan kosmetik ↗ — peraturan.go.id, diperiksa 14 Oktober 2026
- BPOM perkuat pengawasan promosi dan iklan (Peraturan BPOM 7/2026) ↗ — BPOM, diperiksa 14 Oktober 2026
- UU 7/2014 tentang Perdagangan (Pasal 9 dan 105) ↗ — JDIH BPK, diperiksa 14 Oktober 2026
- Hoaks pendaftaran bansos melalui WhatsApp ↗ — Kemensos, diperiksa 14 Oktober 2026
- Etika Pariwara Indonesia (amandemen 2020) ↗ — Dewan Periklanan Indonesia, diperiksa 14 Oktober 2026